REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Operasional Produksi PT Foster Electric Indonesia Kawasan Industri Batamindo Mukakuning Batam berhenti setelah sekitar 2.300 pekerjanya mogok kerja sejak Rabu malam.
"Sejak kemarin (Rabu malam) proses produksi lumpuh total. Semua karyawan mogok. Yang masuk malam, mogok malam, Sementara yang masuk pagi mogok pagi," kata Ketua Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK-FSPMI) PT Foster Electric Indonesia Batam, Frezi Anwar di Batam, Kamis.
Ia mengatakan sistem kerja perusahaan asal Jepang tersebut dibagi dalam dua waktu dari Jam 07.00 WIB sampai 19.00 WIB dan pukul 19.00 WIB-07.00 WIB.
"Saat ini yang masuk hanya beberapa staf manajemen perusahaan saja. Untuk bagian prosuksi semua mogok dan melakukan aksi di halaman perusahaan," kata dia.
Frezi mengatakan, buruh terus akan mogok kerja sampai semua tuntutan karyawan dipenuhi oleh pihak manajemen.
Hingga Kamis siang, ratusan pekerja PT Foster Electric Indonesia Batam yang masuk pagi masih melakukan mogok kerja di halaman perusahaan.
Mereka membentangkan sejumlah sepanduk bertuliskan tuntutan pada manajemen perusahaan yang sudah berdiri di Batam sejak 1991 tersebut.
Tujuh tuntutan tersebut meliputi Upah Sundulan sebesar Rp332.000 sesuai kenaikan UMK 2014 yang disahkan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.
Selanjutnya, kami minta kenaikan tunjungan perumahan dari sekitar Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu perbulan sesuai dengan jabatan, kenaikan tunjangan transportasi dari Rp6.000 menjadi Rp12.000 per hari.
Buruh juga minta tunjangan makan Rp12 per hari. Sebelumnya sama sekali tidak ada tunjangan makan.
Buruh juga menuntut iuran serikat dengan cara pemotongan langsung oleh bagian keuangan melalui (payroll), selanjutnya minta ruang untuk kesekretariatan buruh, terakhir upah lembur supervisor dan tunjangan senioritas berdasarkan masa kerja.