REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kota Batam, Fahrur Rozi menegaskan program jaminan kesehatan nasional tersebut berlaku untuk semua jenis pengobatan tanpa terkecuali.
"Semua ditanggung dengan kartu BPJS. Termasuk penyakit yang berat sekalipun, kecuali sakit karena disengaja seperti upaya bunuh diri namun gagal," kata dia di Batam, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi permintaan massa Federasi Serikat Pekerja metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam saat melakukan unjuk rasa meminta pelaksanaan BPJS menyeluruh.
Selama ini, kata dia, karena kurangnya sosialisasi jadi dalam pelaksanaan pada rumah sakit baru di Batam banyak menemui kendala. Sementara untuk RSUD Kota Batam, RS Otorita Batam tidak ada masalah lagi.
"Menteri Kesehatan juga terus melakukan revisi terhadap pelaksanaan jaminan sosial dengan Surat Edaran No.32/I/2014 yang di antaranya berisi tentang pertanggungan mengenai penyakit-penyakit berat yang membutuhkan perawatan khusus. Jadi diharapkan ke depan tidak ada lagi kendala," katanya.
Perwakilan Garda Metal FSPMI Kota Batam, Ramon mengatakan hingga saat ini sudah ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS dengan alasan ada penyakit yang tidak ditanggung program pemerintah tetsebut.
"Kami tidak ingin ada pemilah-milahan penyakit. Semua harus ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS. Semua masyarakat juga harus disertakan dalam program tersebut tanpa kecuali," katanya.
Ia mengatakan, buruh akan mengawal pelaksanaan BPJS di Batam agar tidak melenceng sehingga merugikan masyarakat.