REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan meminta penggantinya di kabinet, Muhammad Lutfi, melanjutkan realisasi Undang-Undang Perdagangan yang baru disahkan DPR RI.
"Setelah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang hingga digedok menjadi UU maka tugas Menteri Perdagangan baru untuk meneruskan dan mengawalnya," ujar Gita Wirjawan ketika ditemui di sela "Sambang Follower GW" di Pujasera Jalan Urip Sumoharjo Surabaya, Rabu (12/2) malam.
Selain itu, Gita meminta Lutfi ikut aktif melakukan diplomasi perdagangan internasional, terutama mengawal implementasi paket kebijakan pertanian dan negara miskin yang sudah dilahirkan organisasi perdagangan dunia (WTO) di Bali, awal Desember 2013.
Presiden Susilo Bambang Yuhoyono (SBY) telah menunjuk mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga mantan Duta Besar Indonesia untuk negara Jepang, Muhammad Lutfi, sebagai Menteri Perdagangan.
Dijadwalkan, serah terima jabatan dan pelantikan Menteri Perdagangan baru digelar Jumat (14/2). Gita Wirjawan sendiri memutuskan untuk mundur dari kursi kabinet karena ingin konsentrasi ke konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Ia mengaku ingin fokus mengikuti proses konvensi sebagai profesional yang bercita-cita meluaskan peran untuk melakukan perubahan lebih signifikan.