Rabu 12 Feb 2014 06:12 WIB

Warga Sragen Dilarang Gembalakan Itik

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Didi Purwadi
Penindakan dan pencegahan flu burung (ilustrasi)
Foto: Antara
Penindakan dan pencegahan flu burung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan larangan agar warga tidak menggembalakan itik di Kabupaten Sragen.

 

Terutama di wilayah Kecamatan Ngrampal dan Kecamatan Sidoarjo. Larangan ini dimaksudkan agar temuan flu burung pada ternak itik tidak meluas.

 

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Whitono, mengatakan metode rapid test (tes cepat) atas kematian ribuan itik di Sragen memastikan positif akibat flu burung.

 

“Jika warga tetap dibiarkan menggembala itik secara bebas, dikhawatirkan serangan flu burung ini cepat meluas,” kata Whitono, di Semarang, Selasa (11/2).

 

Selain larangan ini, pihaknya segera mengambil langkah-langkah cepat untuk mencegah penyebaran flu burung pada ternak unggas lainnya.

 

Yakni dengan menurunkan tim investigasi ke lapangan. Tim ini terdiri atas Dinas Peternakan dan kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Veteriner Wates serta Dinas terkait pemkab Sragen.

 

Langkah darurat yang diambil adalah menguburkan semua ternak unggas --baik itik maupun ayam-- yang mati mendadak dalam jumlah banyak.

Pihaknya juga telah menyalurkan disinvektan serta 59 ribu vaksin guna mengantisipasi penyebaran flu burung pada itik maupun unggas-unggas yang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement