Rabu 12 Feb 2014 04:51 WIB

Nasib Bus Transjakarta Akan Ditentukan Inspektorat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan proses penyelidikan lima unit bus Transjakarta gandeng (articulated) dan sepuluh unit Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang berkarat kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Kita sudah serahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait bus Transjakarta yang karatan itu kepada Inspektorat. Kita minta mereka (Inspektorat) teliti lagi masalah ini," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, proses penyelidikan dan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada unit-unit bus tersebut.

Rencananya, sambung dia, hasil penyelidikan Inspektorat tersebut akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (12/2) besok.

"Kalau tidak ada halangan, laporan penyelidikan itu akan diserahkan ke Gubernur pada esok hari. Setelah itu, Pak Jokowi akan menentukan langkah atau tindakan berikutnya," ujar Basuki.

Sementara itu, pria yang akrab disapa Ahok itu menduga permasalahan tersebut muncul karena adanya unsur kelalaian dalam proses pengadaan bus-bus Transjakarta.

"Tidak mungkin komponen-komponen yang ada di bus gandeng dan bus sedang itu karatan karena terkena air laut. Kemungkinan, ada unsur kelalaian dalam proses pengadaannya. Ini yang harus diselidiki," tutur Ahok.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan pihaknya akan memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kesalahan dalam kasus tersebut.

"Kita akan langsung beri hukuman kepada oknum atau pihak yang terbukti bersalah. Hukuman itu sebagai efek jera supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi," ungkap Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement