REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sepanjang 2013, sedikitnya 30 kartu tanda penduduk (KTP) palsu diamankan Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat. KTP palsu itu terungkap dalam proses pengurusan surat tanda nomor kendaraan.
"Kami memang lebih selektif dalam menyortir data yang masuk dalam pengurusan surat STNK selama setahun kemarin," kata Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Ardyaningsih usai melakukan sosialisasi seleksi KTP palsu bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat di Bekasi, Senin (10/2) kemarin.
Ardyaningsih berkata, pihaknya berhasil mendeteksi KTP palsu tersebut menggunakan mesin 'scanner' yang dimiliki petugas saat proses administrasi berlangsung. "Ada sekitar 30 KTP palsu yang kami temukan setahun ini, kami punya satu scannernya untuk mengetahui asli atau tidaknya," ujar dia.
Atas dasar temuan tersebut, Samsat Kota Bekasi berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil agar memberikan pemahaman lebih matang kepada jajaran anggota yang bertugas. "Dengan demikian, validasi data yang masuk dalam kepengurusan surat kendaraan bisa lebih maksimal," kata dia.
Ke-30 pemilik KTP palsu itu pun harus gigit jari, lantaran Samsat Kota Bekasi memblokir permohonan surat kendaraan. "Kami lakukan pemblokiran jika diketahui KTP-nya palsu, kemudian dalam masalah pemalsuan data dengan ancaman pidana akan kami serahkan ke pihak Polres," ucap dia mengakhiri.