REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Makassar memusnahkan 1.358 jenis produk obat dan makanan senilai sekitar Rp 500 juta.
"Barang yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dan kasusnya sudah putus di pengadilan," kata Kepala BB POM Makassar, Muh Guntur, di Makassar, Selasa.
Guntur mengatakan pemusnahan obat dan makanan itu karena tidak memenuhi syarat yang merupakan hasil pengawasan periode 2012 dan 2013 serta hasil pengamanan operasi gabungan nasional periode 2013.
Adapun produk yang dimusnahkan itu terdiri dari obat 253 item dengan jumlah 26.666 kemasan, komestik 334 item dengan jumlah 37.972 kemasan, pangan 32 item sebanyak 278 kemasan dan obat tradisional/suplemen 243 item dengan jumlah 8.421 kemasan.
Pemusnahan hasil pengawasan BB POM ini merupakan kegiatan yang terkait intensifikasi pengawasan obat dan makanan dalam rangka mendukung upaya pengawasan produk yang beredar.
Ke depan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan dan berkoordinasi dengan lintas sektor.
"Kami akan melibatkan mahasiswa, LSM dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi peredaran produk-produk ilegal atau yang membahayakan kesehatan," katanya.