REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap kejahatan dalam bentuk data, khususnya terkait data yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Karena kejahatan dalam bentuk data itu menjadi kerumitan dalam strategi pembangunan. Itu, concern (perhatian) kita di situ," ujar Ketua ORI Danang Girindrawardana di sela-sela acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan BPS di Gedung 1, Kantor Pusat BPS, Senin (10/2).
Danang menjelaskan, kejahatan dalam bentuk data bisa terjadi di BPS tingkat daerah (provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan). "Itu harus menjadi perhatian di program reformasi birokrasi BPS," kata Danang.
Menurut Danang, kejahatan yang ditandai oleh manipulasi data itu, hampir dipastikan terjadi di daerah-daerah yang belum memiliki pengawasan yang baik. Sebagai contoh, daerah-daerah pemekaran baru hingga daerah-daerah otonom baru yang sedang diusulkan. "Data-data masih minim di sana. Ini yang kita evaluasi. Di sana juga menyangkut data-data yang terkait ketercukupan energi, pangan, peternakan dan pertanian. Itu kan tidak terlalu bagus sampling-nya. Itu yang harus menjadi perhatian," paparnya.
Lebih lanjut, Danang menyebut belum ada pengaduan dari pihak-pihak terkait terhadap permasalahan data ini kepada ORI. Akan tetapi, Danang meminta permasalahan terkait data ini diklarifikasi oleh BPS, terutama di tingkat daerah. "Kami khawatir juga terkait dengan data-data yang kurang akurat itu, terpakai untuk (mengajukan) daerah otonom baru," kata Danang.
Kepala BPS Suryamin menjelaskan, BPS memiliki kantor di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan (koordinator statistik kecamatan). Meskipun begitu, Suryamin menyebut tidak seluruh kecamatan memiliki koordinator statistik kecamatan seiring kebijakan zero growth (pertumbuhan nol) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, terdapat pegawai di sejumlah daerah yang menyudahi masa tugasnya akibat pensiun.
Terkait pengumpulan data yang dilakukan, Suryamin memastikan pengumpulan data oleh BPS dilakukan secara hati-hati.Kehati-hatian itu dimulai dari perumusan masalah, pelatihan, pelaksanaan pengumpulan data di lapangan, pengolahan data, tabulasi, analisis hingga diseminasi.