Ahad 09 Feb 2014 15:09 WIB

Nama Ruhut Diusulkan Masuk Kamus Bahasa Indonesia

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Ruhut Sitompul-Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang dengan tersangka Anas Ubaningrum.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ruhut Sitompul-Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang dengan tersangka Anas Ubaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Gerakan Nasional Antidiskriminasi (Granad), Boni Hargens rupanya tetap serius untuk memperkarakan anggota Ruhut Sitompul. Usai melaporkannya ke kepolisian, Boni juga mengusulkan untuk memasukkan nama politisi Partai Demokrat itu menjadi istilah dalam kosakata perbendaharaan Bahasa Indonesia.

"Ruhutisme adalah sistem berpikir yang kacau dan ngawur. Yang tidak didasarkan pada penalaran silogistis yang berbasis data yang akurat. Yang secara tendensius menyerang lawan bicara secara personal dan bahkan menyerang lawan bicara secara irasional dengan menghina identitas ras dan etnik (lawan) yang bersangkutan," kata Boni di Jakarta, Ahad (9/2).

Ia memaparkan, bukan kali ini saja Ruhut menghina lawan bicaranya berdasarkan etnis dan ras seperti yang dilakukannya terhadapnya. Menjelang pemilu 2009, Ruhut juga melontarkan pernyataan bahwa 'Arab tidak pernah membantu Indonesia'.

Pernyataan itu dilontarkan Ruhut untuk menyindir Fuad Bawazir yang merupakan keturunan Arab saat sedang debat antara timses capres. Ruhut mewakili timses incumben Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sedangkan Fuad Bawazir mewakili timses presiden lainnya, Jusuf Kalla.

Atas kejadian itu, Demokrat memberikan teguran dan sanksi kepada Ruhut. Pernyataan kontroversial Ruhut tak berhenti di situ saja, Ruhut juga menyebut mantan wapres Jusuf Kalla dengan sebutan 'Daeng'.

Terakhir pada 5 Desember 2013, Ruhut menyebut Boni dengan sebutan warna kulitnya yang hitam dan dikaitkan dengan warna hitam lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Boni melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya atas pernyataan tersebut.

Tindakan berulang Ruhut, lanjut Boni, yang menjadikan kesimpulan bahwa kengawuran Ruhut menjadi satu jenis sistem berpikir yang ia sebut sebagai Ruhutisme. Seseorang yang melakukan tindakan layaknya Ruhut pun dapat disebut sebagai Ruhutis.

"Sedangkan orang-orang yang mengikuti tindakan itu bisa disebut Ruhutian. Kalau ada orang-orang seperti ini, sebut saja seperti Ruhut," sindir pengamat politik Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement