REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap TNI Angkatan Laut (AL) yang menamakan kapal perang Republik Indonesia, Usman Harun. Golkar bersama TNI AL dan rakyat Indonesia akan bersatu untuk mempertahankan nama KRI itu, Sabtu, (8/2).
"TNI AL menghormati pahlawan dan senior mereka yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia. Jadi, Partai Golkar mendukung pemberian nama KRI Usman Harun,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya, di Jakarta.
Harun Said dan Usman Haji Mohamed Ali, ujar Tantowi, merupakan dua prajurit Korps Komando Operasi (KKO) TNI AL, yang tewas setelah dihukum mati oleh pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968. Keduanya tertangkap setelah melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang.
Ketika itu, terang Tantowi, Usman dan Harun menjalani tugas dalam Operasi Dwikora saat konfrontasi pemerintah Indonesia dengan Malaysia, sebelum Singapura memisahkan diri. Menurutnya tindakan pengeboman itu ditujukan untuk menjalankan tugas tanggungjawab mereka sebagai prajurit dalam membela bangsa Indonesia.
Makanya, kata Tantowi, keduanya dianggap pahlawan nasional oleh bangsa Indonesia. “Jadi keduanya tidak sedang melakukan genocide atau pemusnahan suatu etnis masyarakat tetapi karena membela negaranya,"katanya.
Baginya tidak ada alasan bagi negara manapun melakukan intervensi terhadap Indonesia dalam menentukan nama kapal perang.
Sebelumnya pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal perang baru milik TNI Angkatan Laut dengan nama KRI Usman Harun.
KRI Usman Harun sendiri merupakan kapal baru berjenis fregat ringan multifungsi yang saat ini masih berada di negara produsennya, Inggris. TNI AL menyatakan penamaan KRI itu sudah sesuai tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia.
Bahkan pada tahun 1973, Perdana Menteri (PM) Lee Kuan Yew telah menaburkan bunga ke makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
"Dengan demikian, seharusnya tidak ada lagi permasalahan penolakan Singapura terhadap pemberian nama kapal perang Indonesia seperti ini terjadi," ujar Tantowi.