REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengaku ingin berdiskusi langsung dengan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekomendasi yang diberikan oleh KPK kepada Kementerian Agama tentang penyelenggaran ibadah haji di tanah air, yang diduga ada penyimpangan.
"Saya juga ingin berdiskusi dengan KPK, KPK sudah melontarkan beberapa gagasan atau rekomendasi," kata Suryadharma Ali, di Kota Bandung, Jumat.
Ditemui usai menghadiri Mukernas II PPP di Grand Hotel Preanger Bandung, Menag mengatakan salah satu gagasan yang diutarakan oleh KPK ialah biaya daftar haji yang digratiskan.
"Orang daftar (daftar haji) nggak perlu bayar. Ya barangkali gagasan itu baik. Saya ingin mendengarkan," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya sangat ingin bertemu dengan KPK agar bisa juga menjelaskan hal-hal lainnya tentang penyelenggaran haji yang dicurigai ada "penyimpangan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus lama kejanggalan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama RI. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menuturkan pihaknya pernah mengkaji tentang proses pendaftaran haji tersebut.
"Jadi sewaktu melakukan action plan, ada beberapa rekomendasi. Seperti rekomendasi pendaftar haji tidak perlu menyetor uang, hanya daftar aja," kata Johan di KPK, Jakarta, kemarin.