REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seekor gajah Sumatra liar ditemukan mati dengan kondisi gading telah hilang di dalam konsesi perusahaan kehutanan PT Arara Abadi, di Desa Tasik Serai Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Iya benar, dan kita sudah melaporkan ke aparat dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam," kata Juru Bicara Arara Abadi, Nurul Huda, ketika dikonfirmasi Antara dari Pekanbaru, Jumat (7/2).
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Zanir, mengatakan gajah Sumatra liar itu diduga sudah mati sejak 10 hari lalu. Ia berkata, setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan gajah itu, BBKSDA langsung menerjunkan tim dokter hewan untuk melakukan otopsi.
"Sejauh ini kami belum bisa mengkonfirmasi hasil otopsi. Namun, dipastikan gajah tersebut sudah dewasa dan berkelamin jantan," ujarnya.
Ia memperkirakan gajah dewasa itu berumur sekitar 30-40 tahun. Namun, gading gajah sudah hilang ketika ditemukan. "Dugaan sementara, ada indikasi matinya bersifat ilegal mungkin akibat perburuan," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kematian gajah tersebut karena diduga ada unsur kesengajaan untuk mendapatkan gading. Sedangkan, sampel organ tubuh gajah akan dikirim ke laboratorium veterinet di Sumatera Barat untuk memastikan penyebab kematian.
"Hasil lab kemungkinan baru bisa diketahui dalam dua pekan atau paling cepat 10 hari," katanya.
Ia menambahkan, lokasi penemukan gajah di konsesi Arara Abadi merupakan daerah jelejah gajah liar yang kemungkinan besar berasal dari Suaka Margasatwa Balai Raja di Kabupaten Bengkalis.