REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan pertumbuhan penduduk Indonesia dari 2010 sampai 2035 sebesar 28,6 persen menjadi 305,6 juta jiwa. Pada 2020, penduduk produktif Indonesia akan memasuki usia tua.
Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, Indonesia masuk ke proses penduduk tua pada 2020. Dengan rasio usia tua 10 persen dari total penduduk. "Usia tua artinya penduduk yang usianya di atas 60 tahun," kata Armida di Gedung Bappenas, Jumat (6/2).
Indonesia saat ini sedang memasuki masa pertumbuhan penduduk usia produktif. Kontribusi penduduk usia produktif terlihat pada peningkatan produk domestik bruto nasional (PDB). Fenomena serupa juga terjadi di Brasil, Rusia, dan India.
Pemerintah perlu memanfaatkan bonus demografi melalui investasi di bidang kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, kependudukan, dan ekonomi. Investasi ini diperlukan untuk menjamin angkatan kerja terdidik, terampil, sehat dan memiliki kesempatan kerja yang layak.
"Jika tidak dimanfaatkan, yang dihadapi bukannya bonus demografi. Tapi meningkatnya potensi pengangguran dan konflik sosial," kata Armida.
Indonesia perlu melanjutkan transformasi ekonomi dengan memanfaatkan bonus demografi. Bappenas melihat ada beberapa kunci yang perlu diperhatikan untuk kelangsungan ekonomi nasional.
Yaitu keunggulan yang kompetitif, sumber daya alam yang bernilai tambah, sumber daya manusia yang berkualitas, dan penguasaan ilmu pengetahuan (iptek) dan inovasi.