Jumat 07 Feb 2014 03:21 WIB

Menhut Klaim Hewan di KBS Kurus dan Sakit karena Inses

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Julkifli Marbun
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan
Foto: Antara
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah melaporkan sejumlah pihak pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS) terkait kebijakan pertukaran hewan dengan uang dan barang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyatakan akan ikut mendukung proses penanganan laporan di KPK.

"Di KBS memang sudah over populasi, terjadi incest kalau di hewan namanya inbreeding, maka kurus dan penyakitan. Kalau ada korupsi, kita dukung KPK (untuk menanganinya)," kata Menhut Zulkifli Hasan yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2).

Zulkifli menjelaskan usia KBS sudah lebih dari 100 tahun dan sudah mengalami over populasi. Harusnya memang sejak dulu, hewan-hewan di sana dipindahkan agar tidak terlalu penuh. Saat ini baru sebanyak 200 ekor hewan dari 1.000 ekor hewan yang harus dipindahkan.

Lagi pula pemindahan hewan, lanjutnya, dilakukan ke kebun binatang lain yang diizinkan pemerintah karena hewan satwa merupakan milik negara bukan milik kebun binatang. "Perpindahan satwa sudah sangat biasa," belanya.

Meski ia mengaku yang telah menunjuk pengurus baru di KBS, namun ia enggan disalahkan karena banyaknya satwa yang kurus dan mati. Menurutnya kejadian itu bukan karena pengurus baru. Namun begitu, ia tetap mencabut izin KBS dan membekukannya serta menunjuk pengurus baru lagi yang mengerti kaidah-kaidah konservasi dan pengelolaan satwa. Pengurus sebelumnya pun melakukan perlawanan karena kehilangan pekerjaannya.

"Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, ya sudah melalui proses hukum, sekarang kami sudah serahkan tahun 2012 sepenuhnya kepada Pemkot (Surabaya). Jadi yang sekarang tanggung jawab Pemkot, kami mengawasi," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement