Kamis 06 Feb 2014 16:32 WIB

Layanan Kesehatan pada Program BPJS Dinilai Menurun

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Pelaksanaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Semarang masih menyisakan keluhan dari masyarakat peserta. Secara pelayanan --program jaminan kesehatan nasional ini-- dinilai menurun.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong mengatakan, keluhan ini jamak datang dari kalangan PNS maupun pensiunan eks peserta Asuransi Kesehatan (Askes).

 

Menurutnya, umumnya keluhan ini berkisar pelayanan yang cenderung menurun, setelah beralih ke BPJS Kesehatan, yang mulai efektif diberlakukan per 1 Januari lalu.

 

Pada suatu kasus pengobatan, sebelumnya pasien (peserta) bisa mendapat lima jenis obat. Setelah beralih ke BPJS Kesehatan ternyata hanya mendapat tiga jenis obat saja pada penyakit yang sama.

 

"Sebab ada sejumlah jenis obat yang tidak dapat tercover oleh jaminan kesehatan ini," ungkap The Hok Hiong di Ungaran, Kamis (6/2).

 

Keluhan lain, ia menambahkan, pada persoalan iurannya  pembayaran yang justru bertambah. Jika saat masih kepesertaan Askes iuran ini hanya menambah sekitar Rp 100 ribu saja.

 

Namun setelah beralih menjadi BPJS justru iuran ini membengkak dan bisa mencapai Rp 600 ribu. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat menyikapi persoalan pada implementasi BPJS Kesehatan ini.

 

The Hok Hiong khawatir, persoalan- persoalan yang muncul ini. Terutama pada kepesertaaan BPJS yang awalnya berasal dari Jamkesmas.

 

"Bukan tidak mungkin, birokrasi yang rumit dapat berdampak lebih buruk pada pelayanan terhadap peserta Jamkesmas," katanya menegaskan.

 

Karena peserta Jamkesmas otomatis menjadi peserta BPJS. Hanya saja anaknya yang masih balita –sekarang—tidak otomatis masuk BPJS dan harus melalui proses pendaftaran.

 

"Karena itu, dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Ambarawa kami mendorong Pemkab Semarang tetap  menganggarkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada APBD 2015," katanya menegaskan.an, layanan kesehatan menurutn

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement