REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Nuraini binti Said (32), seorang TKW asal Desa Pungkit, Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang selama ini bekerja di Kuwait, pulang dalam keadaan lumpuh dan gajinya tak dibayar majikannya selama 10 tahun.
"Kepulangan Nuraini pada Minggu (2/2) malam membuat kami terperanjat. Harapan kami menerima berita gembira, namun justru yang kami hadapi malah berita duka karena gaji Nuraini tidak dibayar dan kakinya lumpuh," kata Said, ayah Nuraini, di Sumbawa Besar, Rabu.
Menurut Said, terkait kondisi kaki anaknya, saat ini Nuraini dirawat di RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan sekaligus menjalani visum.
Kondisi Nuraini dengan badan kurus, wajah pucat, kedua kaki bengkok serta mengecil, dan banyak bekas luka di sekujur tubuhnya, membuat Nuraini jadi perhatian pengunjung rumah sakit yang lain.
Namun, meski dalam kondisi sakit, Nuraini terlihat cukup ceria sebab bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
Perihal kepulangan anaknya, kata Said, semula dirinya menerima telepon dari rekan Nuraini, yang menginformasikan kalau anaknya dalam perjalanan pulang ke Sumbawa.
Mendengar informasi itu, tentu saja keluarganya menjadi kaget karena lebih dari 10 tahun tak pernah mendengar kabar berita dari Nuraini. Antara percaya dan tidak, pihak keluarga memutuskan untuk menjemput Nuraini ke Pelabuhan Tano Minggu malam lalu.
Begitu sampai di pelabuhan, keluarga itu ternyata benar-benar mendapati Nuraini yang baru datang dari Kuwait, namun dalam keadaan lumpuh.
"Semula, kami sempat mengira Nuraini meninggal karena sudah lama sekali tidak mendengar kabarnya. Selama bekerja selama 10 tahun, Nuraini hanya pernah mengirimkan gajinya sebanyak dua kali, itupun ketika bekerja pada majikannya yang pertama selama enam bulan," ujar dia.
Terkait dengan kondisi anaknya, Said mengaku telah melaporkan kasus yang menimpa Nuraini ke Disnakertrans Sumbawa dan berharap pemerintah bisa memberikan perhatiannya.
Tidak hanya itu, Said pun berencana menemui perusahaan yang memberangkatkan putrinya sehingga dapat mengusahakan apa yang menjadi hak Nuraini selama 10 tahun bekerja.
Sementara itu, Nuraini menceritakan bahwa dirinya berangkat ke Kuwait 2003 lalu. Pada salah satu negara di Timur Tengah itu, Nuraini bekerja pada dua majikan.
Ketika bekerja pada majikan pertama, Nuraini hanya bekerja selama enam bulan. Dalam kurun waktu enam bulan bekerja, dia diperbolehkan menghubungi keluarganya di Sumbawa.
Setelah pindah majikan, Nuraini tidak diizinkan menghubungi keluarganya lagi. Bahkan, hingga saat kepulangannya kembali ke Sumbawa, sepeserpun gaji Nuraini selama bekerja tidak pernah diberikan. Sepanjang kurun waktu tersebut, wanita kelahiran 1982 ini hanya diminta menandatangani slip, namun tanpa diberikan gaji.
Disinggung soal latar belakang kakinya menjadi lumpuh, menurut Nuraini bermula ketika kedua majikannya sedang tidak berada di rumah.
Saat itu, dia melakukan kegiatannya seperti biasa, yakni membersihkan rumah. Saat berada di lantai dua, dia mendengar suara air dari kamar mandi. Setelah diperiksa, ternyata kran bak mandi terbuka dan dia pun lantas menutupnya.
Tanpa diduga, keponakan majikan kemudian datang dan hendak memperkosanya. Seketika Nuraini memberontak dan berusaha melawan. "Kepala saya dibenturkan dan tubuh saya dicakar," kata Nuraini.
Tidak hanya itu, Nuraini lantas didorong dari lantai dua di rumah itu hingga ia terjatuh ke lantai satu. Setelah itu, Nuraini sempat dirawat di rumah sakit setempat selama dua bulan.
Meski kondisinya demikian, majikannya tidak mengizinkan Nuraini pulang ke Sumbawa. Bahkan, perwakilan pemerintah Indonesia di Kuwait juga tidak diberitahukan perihal kondisi Nuraini.
Setelah beberapa rekan yang berasal dari Desa Simu Kecamatan Lape dan Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara menyatakan siap untuk bertanggungjawab atas kepulangannya, barulah Nuraini diizinkan kembali ke Sumbawa.