REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membantah memanfaatkan stasiun televisi untuk kegiatan kampanye. Seperti diketahui pemilik Metro TV sekaligus Ketua Umum Partai Nasdem yakni Surya Paloh.
"Kami tidak pernah memuat unsur yang berbau kampanye di TV,’’ ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, kepada RoL, Rabu (5/2). Menurutnya, bila ada kegiatan kampanye silahkan ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Patrice menjelaskan, selama ini Partai Nasdem tidak pernah mendapatkan teguran tersebut. Upaya teguran itu kemungkinan disampaikan ke pengelola stasiun TV.
Patrice mengatakan, siaran di TV disebut kampanye bila mengandung sejumlah unsur yakni memuat nomor urut partai, lambang partai, serta visi dan misi partai. Selain itu ada sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang muncul di sana.
"Selama ini kami tidak pernah memasukkan unsur-unsur tersebut,’’ terang Patrice. Sehingga ia tidak mempermasalahkan adanya larangan keras dari KPI terkait siaran atau program di TV yang berbau kampanye.
Menurut Patrice, Metro TV bukan merupakan TV Partai Nasdem. Faktanya, ada sejumlah materi iklan dari partai lain seperti Gerindra dan Demokrat yang ditayangkan di Metro TV. Sementara di sisi lain ada stasiun TV swasta lain yang melarang pemuatan iklan dari calon atau partai lain karena berseberangan politik dengan pemilik media.
Diakui Patrice, sebagai pemilik media hal itu wajar-wajar saja. Di mana, pemilik media memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingannya. Patrice membandingkan dengan sejumlah pejabat negara yang memanfaatkan posisinya di pemerintahan untuk kepentingan yang lain.