Rabu 05 Feb 2014 16:02 WIB

Komplotan Curanmor Penyasar Anak-Anak Diringkus Polisi

Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komplotan pencuri motor di Semarang yang sasarannya pengendara di bawah umur atau masih anak-anak diringkus polisi. Komplotan itu juga menyasar kendaraan yang tidak dikunci stand kemudi,

Kapolsek Gajah Mungkur Semarang, Komisaris M.Rahmadi di Semarang, Rabu (5/2), mengatakan, komplotan tersebut terdiri atas dua eksekutor di lapangan serta seorang penadah barang curian. "Dalam dua bulan, tersangka sudah berhasil membawa kabur lima sepeda motor," katanya.

Ia berkata, salah satu korban komplotan ini adalah dua siswa SD yang dirampas sepeda motornya di sekitar Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah. Dijelaskannya, pelaku yang berboncengan memepet dua siswa SD yang sedang mengendari sepeda motor.

"Dipepet lalu meminta sepeda motor korban dengan membentaknya," ucapnya.

Kedua pelaku pencurian selanjutnya akan dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian. Adapun satu penadah yang juga diamankan, menurut Rahmadi, akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian.

Kapolsek mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada ketika mengizinkan anaknya, terutama yang masih di bawah umur, ketika mengendarai sepeda motor sendirian. "Harus waspada karena bisa jadi sasaran pelaku tindak kriminal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement