REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Tunggakan pembayaran uang insentif guru dibawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Jawa Timur hingga kini mencapai Rp 100 miliar lebih.
"Tunggakan sebesar Rp 100 miliar lebih ini dari tahun 2010 hingga 2014 sekarang ini," kata Kasi pendidikan dan Madrasah (Pendma) Kemenag setempat, Juhedi, di Pamekasan, Rabu (5/2).
Sebelumnya, jumlah tunggakan intensif guru dibawah naungan Kemenag Pamekasan hanya Rp 58 miliar. Juhedi menjelaskan, tunggakan dana insentif itu sudah dilaporkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenag Jatim dan telah diusulkan masuk dalam daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) APBN 2014.
Sebenarnya, kata Juhedi, pada tahun 2013, pihaknya telah mengajukan usulan pelunasan tunggakan pembayaran tunjangan insentif guru itu. Hanya saja, pemerintah kala itu hanya mampu memenuhi Rp 26 miliar lebih.
Menurut Juhedi, tunggaran dana insentif guru dibawah naungan Kantor Kementerian Agama itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan saja, akan tetapi secara nasional. "Di daerah lain termasuk di tiga kabupaten lain di Madura ini masih ada guru-guru yang tunjangan insentifnya belum terbayar," ungkapnya.
Para guru yang menerima tunjangan insentif ini merupakan guru yang lulus program sertifikasi dari berbagai tingkatan lembaga pendidikan, mulai dari tingat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA). "Tidak hanya guru swasta, guru negeri ada juga yang belum terbayar," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan kendala lambatnya pencairan tunjangan itu, dan para guru telah memahaminya. Tunggakan pembayaran uang insentif guru yang lulus program sertifikasi secara nasional mencapai Rp 11,5 miliar. Rinciannya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan sebesar Rp 7,8 miliar, sedangkan yang dibawah naungan Kemenag sebesar Rp 3,7 miliar.