Rabu 05 Feb 2014 11:59 WIB

Ahli Waris Korban Bencana Dapat Santunan Rp 5 Juta

Bencana alam (ilustrasi).
Foto: Antara/Embong Salampessy
Bencana alam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial tahun ini menganggarkan dana Rp 600 juta untuk menyantuni korban bencana alam.

Menurut Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Margowiyono, pemerintah akan memberikan santunan Rp 5 juta kepada ahli waris setiap korban bencana alam yang meninggal dunia.

Saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/2), ia menjelaskan, tahun lalu pemerintah juga menyediakan anggaran untuk membantu korban bencana alam tapi tidak terserap karena tidak ada bencana alam yang sampai menimbulkan korban jiwa.

"Kami berharap agar tidak ada korban jiwa yang jatuh akibat bencana alam. Anggaran lebih baik tidak terserap daripada ada korban jiwa," kata dia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 203 bencana terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama Januari 2014 dan menyebabkan 178 orang meninggal dunia dan 1,2 juta warga mengungsi.

Bencana alam yang berdampak besar antara lain banjir Jakarta, letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara, dan banjir bandang di Manado, Sulawesi Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement