Rabu 05 Feb 2014 00:26 WIB

DPR Minta Aturan Jilbab Polwan Selesai Sebelum Pemilu

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hazliansyah
Polwan Berjilbab
Foto: DOK. Republika
Polwan Berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutarman agar peraturan jilbab untuk Polwan bisa diselesaikan sebelum Pemilu legislatif pada 9 April.

"Sebab jika sudah lewat April, maka dikhawatirkan peraturan itu akan lama diterbitkan dan tentu akan menimbulkan keresahan di kalangan Polwan," ujar anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil, Selasa (4/2).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, sampai rapat dengan Kapolri Senin pekan lalu, jilbab masih perlu disesuaikan dan diseragamkan untuk seluruh Indonesia. Nasir mengaku Komisi III sudah meminta Kapolri agar tidak berlama-lama dengan masalah ini. 

"Karena bisa sensitif bagi Polwan dan masyarakat. Apalagi jumlah Polwan tidak banyak sehingga tidak membutuhkan anggaran (pengadaan jilbab) yang besar," katanya.

Hingga kini, polisi belum mengizinkan Polwan mengenakan jilbab, kecuali di Nangroe Aceh Darussalam yang memiliki peraturan tersendiri. Polisi beralasan bentuk jilbab perlu diseragamkan dan ada anggaran khusus yang harus diatur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement