REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabar baik datang bagi setiap alumni SMA atau SMK di Kota Bandung yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Dinas Pendidikan Kota Bandung menginstruksikan kepada semua sekolah untuk memberikannya kepada yang bersangkutan, tanpa ada kewajiban membayar.
"Sekolah wajib menginformasikan kepada semua alumni yang belum mengambil ijazah untuk menyerahkannya tanpa harus membayar," kata Kepala Bidang Pendidikan SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dedi Dharmawan, Selasa (4/1).
Dedi menjelaskan, kebijakan ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp 4 miliar dari APBD untuk menebus ijazah yang tertahan tersebut. Saat ini, di setiap sekolah ada sekitar 50 sampai 100 ijazah yang ditahan.
Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung mengatakan sebaiknya APBD dialokasikan untuk bantuan siswa miskin dan bukan untuk penebusan ijazah.
Tetapi ia mengimbau kepada warga Bandung yang ijazahnya masih ditahan agar segera mengambilnya untuk keperluan masing-masing. "Masyarakat bisa ambil dulu ijazahnya," katanya.