Selasa 04 Feb 2014 20:41 WIB

Sutan Bhatoegana Pernah Minta Rudi Menangkan Satu Perusahaan Tertentu?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Nidia Zuraya
  Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).    (Republika/Wihdan Hidayat)
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sutan disebut meminta tolong kepada Rudi agar satu perusahaan memenangkan tender.

Keterangan itu muncul dari mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser. Hakim Anwar membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gerhard mengenai isi pesan singkatnya (SMS) dengan Rudi pada 28 Mei 2013. Dalam keterangannya itu, Gerhard menyinggung inisial SB alias Sutan Bhatoegana.

"Melihat sms isinya adalah bahwa tender IDD sudah dibuka dan penawaran (PT) Timas lebih rendah dari penawaran Saipem. Dan Pak Rudi meminta saya agar PT Timas sebagai penawar yang terendah menang. Yang dimaksud dengan SB, dugaan saya Sutan Bathoegana. Apa maksudnya?," tanya hakim anggota Anwar.

Gerhard mengatakan, pembicaraan dengan Rudi itu menyangkut pengadaan konstruksi offshore di Chevron. Menurut Gerhard, Rudi mengirimkan sms yang diterimanya dari orang lain kepada dia. "Itu tampaknya SMS dari SB kepada Pak Rudi. Oleh Pak Rudi di-forward ke saya. Dugaan saya Pak Sutan Bhatoegana," kata dia.

Sepengetahuan Gerhard, Sutan menjadi bagian dari PT Timas, salah satu peserta tender. Karena itu, ia menduga SMS yang diteruskan dari Rudi kepada dia berasal dari Ketua Komisi VII DPR RI itu. "Yang (tender) IDD ini, saya mengambil kesimpulan bahwa itu Pak Sutan karena Pak Sutan Bhatoegana adalah komisaris, setahu saya," ujar dia.

Jaksa membacakan kembali isi BAP Gerhard. Dalam BAP tersebut, Rudi disebut meminta kepada Gerhard untuk mengawal sehingga PT Timas yang memenangkan tender. "Itu hanya permintaan yang di-forward oleh Pak Rudi ke saya. SB itu," kata dia, yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas. 

Di sisi lain, jaksa menanyakan mengenai komunikasi Gerhard dengan Deni Karmaina dari PT Rajawali Swiber Cakrawala yang diduga mewakili Saipem. Jaksa menanyakan apakah Gerhard membicarakan persoalan uang dengan Deni untuk diberikan kepada Rudi. Namun, ia membantahnya. "Tidak, tender IDD," kata dia.

Memang Gerhard mengaku ada titipan dari Deni. Ia tidak membuka titipan tersebut. Namun, Gerhard menduga, isi titipan itu berupa dokumen. "Pak Deni ini, dia berharap yang menang itu Saipem. Jadi dia bilang bahwa tendernya itu tidak betul, sehingga Timas harusnya dikalahkan. Nah, dalam konteks itu dia memberikan bukti-bukti kenapa alasannya, itu dokumen itu," ujar dia.

Jaksa mencecar keterangan dari Gerhard. Karena dalam BAP, Gerhard menyebut pembicaraannya dengan Deni terkait dengan dugaan permintaan uang dari Rudi. Jaksa memutar kan juga isi pembicaraan antara Gerhard dengan Rudi tertanggal 31 Juli 2013. Dalam pembicaraan itu, Rudi ingin melaporkan sesuatu kepada Gerhard. "Sekalian ada lapor yang itu...ada yang kurang pas mau dilepasin. Pas dibungkus ulang. Dua ikat, dua ikat aja," kata dia.

Menurut isi BAP Gerhard, kata jaksa, pembicaraan itu juga ada kaitannya dengan pelunasan janji dana 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ke DPR. Namun, Gerhard memberikan bantahan. Ia mengatakan, sudah mengklarifikasinya ke Deni mengenai isi titipan. "Belakangan sesudah saya kroscek lagi, ini kan terjadi sudah agak lama, menurut Pak Deni itu adalah dokumen," kata dia.

Gerhard mengatakan, tender IDD itu sangat besar. Sehingga keputusan harus mendapat persetujuan dari Rudi. Ia mengatakan, PT Timas dan Saipem ini sama-sama punya pengaruh. "Kalau mau jujur ada dua perusahaan sedang ikut tender. Timas sama Saipem, tender IDD, yang kemudian masing-masing berusaha untuk menang. Masing-masing itu mempunyai presure, pengaruh untuk mencoba untuk menang," ujar dia.

Selepas persidangan, Rudi membantah mendapat permintaan dari Sutan untuk mengawal tender. Ia mengatakan, Sutan hanya menyatakan kekhawatiran karena takut tendernya bermasalah. "Kebetulan perusahaan yang dikawal saudara SB itu memang nilainya paling rendah. Memang dialah yang harusnya jadi pemenang," kata dia.

Namun, menurut Rudi, ada masalah-masalah lain dalam proses tender. "Dia worried, dia menyampaikan kepada saya. Bukan istilahnya saya harus mengatur. Tidak sama sekali," ujar mantan Wakil Menteri ESDM itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement