REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan memberi hari libur bagi satwa baru saja diterapkan Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Satwa di Ragunan pun bisa 'libur' setiap Senin. Tak hanya itu, guna menunjang kualitas kebun binatang ini, pihak pengelola akan memberikan pelatihan bagi karyawan.
"Pelatihan nanti diberikan oleh ahli hewan, ahli manajemen, dan ahli pelayanan publik," ujar Ketua Dewan Pengawas TMR, Hashim Djojohadikusumo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2).
Hashim mengatakan, pelatihan tersebut akan diberikan saat TMR libur, yaitu setiap Senin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di TMR agar bisa bekerja secara profesional. Sebab, TMR saat ini sedang berupaya untuk menjadi kebun binatang berkelas internasional.
"Setiap hari Senin, ketika satwa memperoleh libur tidak dikunjungi, maka Dewan Pengawas akan mengupayakan menggunakan waktu tersebut dengan maksimum untuk membangun kapasitas sumber daya manusia yang ada dengan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kemampuan manajerial serta kemampuan teknis," katanya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI nomor 7 tahun 2014 , tentang Hari Libur Bagi Satwa di Taman Margasatwa Ragunan. Kebijakan ini berlaku setiap hari Senin, mulai 3 Februari 2014.
"Jadi setiap hari Senin TMR akan ditutup. Hal ini untuk memberi perhatian pada kesejahteraan satwa," kata Hashim.