REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan 80 persen jajanan anak di sekolah di Indonesia masih layak.
Kepala BPOM, Roy A Sparringa mengatakan, sepanjang 2013 pihaknya mengambil 15 ribu sampel jajanan sekolah di 1.601 titik, baik sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Hasilnya, sekitar 80 persen jajanan sekolah masuk kategori layak," ujar Roy A Sparringa, dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di, Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). Sementara sisanya masuk kategori tidak layak.
Dikatakan Roy, peredaran makanan tidak layak memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, langkah pengawasan tetap dilakukan secara rutin.
Menurut Roy, makanan tidak layak di antaranya mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks. Penggunaan bahan tersebut akan membahayakan kesehatan.