REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapakan anggaran rehabilitasi untuk tempat ibadah rusak akibat bencana. Masyarakat pengelola masjid dan rumah ibadah diimbau untuk mengajukan usulan atas rekonstruksi tersebut.
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementrian Agama (Kemenag), Abdul Djamil mengatakan, pihaknya memiliki perhatian khusus terhadap masjid yang mengalami kerusakan akibat bencana. Namun, warga diminta mengajukan proposal terlebih dahulu.
“Bantuan rehabilitasi itu pun akan disesuaikan dengan kerusakan yang ada,” kata Abdul Djamil, Senin (3/2).
Rehabilitasi tersebut, kata dia, bentuknya bukan bantuan dana kas, tapi dana kiriman ke penanggung jawab pembangunan masjid atau tempat ibadah itu. Perbaikan masjid yang terkena bencana masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kemenag.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Mukhtar Ali menambahkan, sejumlah laporan kerusakan masjid karena bencana awal tahun ini sudah tercatat. Di antaranya di Sulawesi Utara, Sinabung, beberapa daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.