REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memutuskan memperpanjang status darurat bencana dari semula 13-25 Januari 2014 menjadi hingga akhir Februari 2014.
"Kondisi itu akibat masih tingginya curah hujan hingga akhir Februari nanti, serta kemungkinan masih terjadinya angin kencang," kata Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja di Cikarang, Senin (3/2).
Hal itu disampaikan Rohim dalam agenda Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata di Mapolresta Bekasi dalam rangka persiapan Pemilu 2014. Menurut dia, status darurat bencana sebelumnya telah ditetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yaitu 13 hingga 25 Januari 2014.
"Saat ini kondisi hujan masih tinggi, bahkan banjir masih berpotensi terjadi di sejumlah kawasan pessir ataupun bantaran sungai. Maka kami kembali menetapkan status darurat mengingat musim hujan diprediksi akan berlangsung hingga akhir Februari," katanya.
Menurut dia, banjir di wilayah Kabupaten Bekasi menerjang hampir di 23 kecamatan yang disebabkan limpasan air sungai serta pengaruh ketinggian air laut di pesisir utara yaitu Muaragembong.
"Bahkan pada 31 Januari hingga 2 Februari 2014 kemarin ada puluhan rumah yang terkena terjangan angin puting beliung di Kecamatan Babelan," katanya.
Rohim menambahkan, pihaknya telah memanfaatkan anggaran sebesar Rp1,9 miliar pada pos darurat bencana tahap awal untuk membeli kebutuhan bagi korban banjir.
"Bagi korban banjir yang ingin meminta bantuan, diharapkan bisa berkoordinasi dengan kecamatan, apalagi bantuan dari pemerintah daerah itu nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jadi harus sesuai aturan yang berlaku," katanya.