Ahad 02 Feb 2014 19:49 WIB

Bupati Janjikan Tahun Depan Purwakarta Bebas PKL

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Maman Sudiaman
Penertiban PKL
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, terus melakukan pembenahan. Terutama, di sektor perdagangan dan pasar. Pasalnya, 2015 mendatang pemerintahan daerah ini menargetkan Purwakarta harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL). Karena itu, sejak 2013 lalu, pemkab berupaya menyediakan kios-kios untuk para PKL tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, saat ini pemkab berupaya menyediakan tempat berdagang bagi para PKL. Seperti di Plered, para PKL telah disediakan tempatnya di Pasar Citeko. Sehingga, keberadaan mereka tak lagi menganggu para pengguna jalan yang melintasi jalur alternatif Purwakarta-Cianjur via Plered.

"Dulu, para PKL berjualan sampai bahu jalan. Sehingga, arus lalu lintas setiap harinya macet. Kini, tidak lagi. Karena PKL telah dipindahkan," ujarnya, Ahad (2/2).

Kemudian, di wilayah perkotaan. Para PKL ini, telah disediakan tempatnya di sekitaran Pasar Juma'ah. Tak hanya itu, pemkab juga sedang membangun kios di Pasar Leuwipanjang. Pembangunan tersebut, merupakan tahap dua. Karena, tahap pertama telah selesai dan kiosnya telah diisi oleh 320 pedagang lama.

Pembangunan tahap dua ini, anggarannya mencapai Rp 26 miliar. Rencananya, kios dan lapak ini diperuntukan bagi pedagang lama serta PKL yang belum mendapat tempat berjualan yang representatif.

"Kami juga ingin, trotoar bersih dari PKL," ujarnya.

Sehingga, pada 2015 mendatang Purwakarta tidak ada lagi PKL. Tetapi, bukan berarti mereka dilarang berjualan. Namun, usaha mereka tidak seperti dulu lagi di tempat sembarang. Nanti, seluruh PKL akan ditempatkan di sejuah titik yang memang fungsinya untuk berjualan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement