REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian menangkap pelaku yang diduga pembunuh Feby Lorita, pada Ahad (2/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan lima hari setelah mayat Feby ditemukan dalam bagasi mobil Nissan March yang terparkir di kawasan Pondok Kopi, Selasa (28/1).
Penangkapan pelaku berawal dari penangkapan DN, seorang supir angkot M 28, pada Sabtu 17.00 WIB. DN yang diketahui sebagai kakak kandung pelaku utama ditangkap di Jalan Taman Mini, Jakarta Timur.
DN diduga berperan ikut membuang korban ke dalam bagasi mobil Nissan milik korban. Dari keterangan DN polisi kemudian memburu ED hingga Siantar, Sumatra Utara dan berhasil menangkapnya Ahad dini hari tadi.
''ED ditangkap di Siantar, Sumatra Utara, diduga berperan sebagai eksekutor,'' kata Rikwanto.
Penemuan mayat Febby berawal dari kecurigaan warga setelah mencium aroma tidak sedap dari bagasi mobil Nissan March putih di sekitar TPU Pondok Kelapa Selasa pekan lalu. Warga kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.




