Kamis 30 Jan 2014 22:30 WIB

Ada 313 Kepala Daerah Masuk Penjara, Otoda Kebablasan?

Perilaku Korupsi/ilustrasi
Foto: rep
Perilaku Korupsi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto, mengatakan ada sebanyak 313 kepala daerah diantaranya gubernur, bupati/walikota yang ada di tanah air ini masuk penjara.

Banyaknya Gubernur, Bupati/Walikota yang masuk penjara ini salah satunya disebabkan akibat otonomi daerah kebabalasan, kata Ketua MPR Sidarto Danusubroto  pada Konvensi Kampus X dan Temu Tahunan XVI Forum Rektor Indonesia (FRI) di UNiversitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Kamis (30/1).

"Ya akibat dampak tersebut sekarang ini Gubernur, Bupati/Walikota yang berperan sesuai diharapkan dalam Undang-Undang tidak banyak. Untuk itu melalui acara ini semoga bisa membantu memperbaiki kondisi yang ada sekarang ini," katanya.

Ia mengatakan sistem pemilihan umum yang ada di Indonesia sekarang adalah yang termahal di dunia. "Ya sampai saat ini beberapa daerah di luar Jawa tidak bisa dilakukan pemilihan langsung seperti di Jawa".

"Daerah-daerah yang pemuka rakyatnya dan pemuka agama kuat tidak bisa dilakukan pemilihan umum seperti yang ada di Jawa dan inipun juga harus dipikirkan," kata Ketua MPR.

Menyinggung arah pembangunan ke depan Sodarto mengatakan saat ini perlu adanya amandemen kembali mengenai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan presiden memberikan laporan kerjanya setiap tahun kepada MPR.

Ia mengatyakan hal ini penting, sehingga bangsa ini akan mengerti arah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini presiden. "Tidak seperti sekarang ini tidak ada pertanggungjawaban presiden," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement