Kamis 30 Jan 2014 20:26 WIB

Ganjar Laporkan Gratifikasi ke KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ganjar Pranowo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada beberapa barang yang dilaporkan politikus PDI-Perjuangan itu.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, Ganjar melaporkan barang berupa radio kayu yang ditaksir bernilai Rp 1,5 juta dan jaket Harley Davidson.

Selain itu, ada  piagam yang terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram. "(Soal piagam) menurut cerita Pak Gubernur seperti itu. Kita masih klarifikasi," kata dia, melalui pesannya, Kamis (30/1).

Mengenai piagam yang disebut berlapis emas itu, menurut Giri, merupakan modus baru gratifikasi. Karena itu, ia mengatakan, KPK akan mengklarifikasinya lebih lanjut kepada Ganjar. KPK mempunyai 30 hari kerja untuk menentukan pemberian itu termasuk dalam gratifikasi atau tidak. "Kita lakukan klarifikasi dan analisis," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement