Kamis 30 Jan 2014 18:52 WIB

Hatta: Tak Perlu Saling Menyalahkan Soal Beras Vietnam

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Menko Perekonomian Hatta Rajasa meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) 2013 di Kantor Pos Kramatdjati, Jakarta Timur, Selasa (25/6).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menko Perekonomian Hatta Rajasa meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) 2013 di Kantor Pos Kramatdjati, Jakarta Timur, Selasa (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta para pengampu kebijakan tidak saling menyalahkan terkait kasus impor beras asal Vietnam yang mencuat akhir-akhir ini.

 "Tidak perlu berkonflik ria.  Tidak perlu," ujar Hatta kepada wartawan saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Kamis (30/1).  Menurut Hatta, dia telah mengonfirmasi kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait impor beras tersebut.  

"Dari Kementerian Pertanian, sudah saya tanyakan dan memang memberikan rekomendasi untuk beras tertentu.  Itu sudah betul, karena selama ini juga begitu.  Dari Kementerian Perdagangan, sudah betul juga. Untuk memberikan (izin impor) kepada perusahaan tertentu, untuk mengimpor beras tertentu juga.  Pertanyaan kita sekarang, mengapa di lapangan, ada beras medium? Ini yang saya minta diselidiki," kata Hatta.

Lebih lanjut, Hatta meminta kepada Kementerian Perdagangan melakukan investigasi untuk mengetahui asal muasal merembesnya beras tersebut ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.  

"Perdagangan (Kementerian Perdagangan).  Karena Kementerian Perdagangan itu yang ada di pasar.  Kemendag akan mengecek dulu di pasar, setelah itu, laporkan saja," kata Hatta.  Saat ditanya tenggat waktu, Hatta mengatakan, "Secepatnya.  Saya sudah beri arahan secara jelas.  Jangan dibiarkan hal-hal semacam itu," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Polemik beras impor asal Vietnam ini mencuat di sela-sela inspeksi mendadak Hatta di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (22/1) sore.  Kala itu, salah seorang pedagang menunjukkan beras asal Vietnam kepada Wamendag Bayu Krisnamurthi.  

Pedagang itu mengklaim, beras yang diperolehnya telah melalui prosedur yang benar. Bahkan, memiliki SPI (Surat Persetujuan Impor) dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri.  Namun, hal ini dibantah Bayu yang menyebut institusinya tidak pernah mengeluarkan SPI.  Izin hanya dikeluarkan untuk Perum Bulog, bukan importir swasta.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement