Kamis 30 Jan 2014 17:14 WIB

Akil Sangkal Keterlibatan Sekjen Golkar

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
Akil Mochtar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membantah informasi mengenai peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham dalam pengurusan sengketa Pemilukada Palangka Raya.

Nama Idrus sempat disebut dalam persidangan ketika pemeriksaan saksi politiku Partai Golkar, Chairun Nisa.

Chairun Nisa pernah mendengar informasi adanya setoran dana Rp 2 miliar untuk pengurusan sengketa Pemilukada Palangka Raya. Pengurusan itu disebut dieksekusi DPP Partai Golkar, yaitu Mahyudin dan Idrus Marham. Akil membantah informasi tersebut.

"Itu tidak benar. Fitnah. Saya tidak pernah berhubungan dengan Sekretaris Golkar. Saya bukan anggota Golkar," kata dia, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).

Akil bersaksi untuk terdakwa Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan juga pengusaha Cornelis Nalau. Dalam kesaksiannya, Akil juga membantah keterkaitan dengan Partai Golkar. Meskipun dulu, dia merupakan anggota DPR RI dari fraksi partai berlambang pohon beringin itu.

"Saya maju sebagai hakim konstitusi itu tidak didukung Fraksi Golkar. Tidak didukung. Faktanya ada bisa saya buktikan," katanya.

Selain itu, Akil juga mengatakan, pernah hampir dipecat dari keanggotaan Partai Golkar karena melakukan perlawanan. Karenanya, Akil menyangkal keterlibatan Golkar dalam pengurusan sengketa Pemilukada. "Jadi tidak bisa dipersepsikan seperti itu," ujarnya.

Akil juga membantah Idrus pernah menyambangi rumahnya. Ia membantah informasi yang beredar. Ia mengatakan, justru baru mendengar adanya informasi keterlibatan Partai Golkar dalam pengurusang sengketa Pemilukada Kota Palangka Raya dan adanya setoran uang.

"Baru mendengar sekarang setelah ada persidangan. Baru mendengar itu ada rumor diserahkan kepada saya dan segala macam," ucap Akil mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement