REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan sembilan alasan untuk menghapus pilkada secara langsung.
"Putusan Mahkamah Konstitusi tentang keserentakan pileg dan presiden, pilkada tetap perlu didorong ke pilihan perwakilan oleh DPRD, karena sembilan alasan," kata Sekjen PPP M Romahurmuziy, Rabu (29/1).
Pertama, katanya, pemilihan oleh DPRD dapat menghemat anggaran untuk penyelenggaran pilkada. "Dana yang dihemat dapat digunakan untuk peningkatan belanja modal khususnya infrastruktur pertanian dan perbaikan sekolah," katanya.
Kedua, menghilangkan politik uang dan transaksional. Ketiga, meminimalisasi potensi konflik horizontal antarpendukung pasangan.
Keempat, memberikan kepastian keterpilihan, ketimbang pilihan langsung yang bertele-tele dengan berbagai kerawanan. Mulai tahap pendaftaran, kampanye massa, pemungutan dan perhitungan.
Kelima, meminimalisasi judicial corruption (suap politik kepada MK) pada sengketa pilkada. Ini karena kemungkinan adanya gugatan ke MK rendah. "Sementara saat ini, kredibilitas MK masih menjadi pertanyaan," katanya.
Keenam, kembali ke demokrasi perwakilan adalah amanat sesungguhnya pendiri bangsa di sila ke-4 Pancasila. Ketujuh, pilkada tak langsung terbukti selama 60 dari 68 tahun sejarah RI telah dipraktikkan.
"Hasilnya lebih beradab ketimbang pilkada langsung yang penuh konflik, penuh transaksi, dan penuh penyalahgunaan mobilisasi birokrat pemerintahan oleh incumbent (petahana)," katanya.
Kedelapan, mengurangi biaya pencalonan sehingga menurunkan potensi korupsi. "Kesembilan kandidat terpilih lebih efektif menjalankan pemerintahan ke depan karena ditopang koalisi nyata di parlemen," katanya.