Rabu 29 Jan 2014 22:16 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Akibat Banjir Butuh Rp 2.12 Triliun

Jalan rusak dan berlubang (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jalan rusak dan berlubang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memproyeksikan kebutuhan dana penanganan jalan nasional rusak akibat banjir dan tanah longsor di Indonesia mencapai Rp2,12 triliun.

Jumlah tersebut, kata Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PU, Djoko Murjanto, terbagi menjadi dana penanganan sementara senilai Rp510,32 miliar dan dana penanganan permanen sebesar Rp1,517 triliun.

"Dananya akan kita ambil dari dana pemeliharaan rutin yang sudah kita miliki dan jika tidak mencukupi kita ambil dari pos dana mendesak," kata Djoko.

Ia mengatakan estimasi dana tersebut didasarkan kebutuhan hingga Selasa (28/1) sehingga sangat memungkinkan perkiraan jumlahnya akan meningkat. Penangannya katanya, baru dapat dilakukan pada saat air sudah surut dan kondisi aspal mulai mengering.

Oleh karena itu, tegasnya, pada tahap sementara ini, upaya yang dapat dilakukan baru sebatas menutupi lubang dengan material batuan untuk mengurangi bahaya.

Dirjen Bina Marga menyebutkan, konsentrasi perbaikan jalan nasional saat ini memang lebih kepada jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa dan jalan di Manado, Sulawesi Utara. Selain itu, penanganan jalan juga dikerjakan pada Sumatera Selatan, Bengkulu dan Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, jumlah lubang di jalan Pantura ruas Banten hingga Jawa Barat mencapai 3.000 lubang (tersebar sepanjang 25 km). Sementara untuk Pantura ruas Jawa Tengah-Jawa Timur tercatat ada 4.000 lubang (tersebar sepanjang 75 Km). Beberapa titik yang mendapat perhatian adalah Karawang-Cikampek-Palimanan, Pamanukan-Sewo-Lohbener dan ruas jalan Kudus-Pati.

"Intensitas hujan yang tinggi, ditambah perubahan iklim yang menaikkan tinggi muka air memang menambah beban jalan Pantura yang sudah sangat tinggi akibat besarnya volume lalu lintas," katanya.

Kementerian PU langsung berupaya menangani kerusakan jalan nasional melalui upaya tanggap darurat, antara lain meliputi pemasangan rambu-rambu peringatan jalan berlubang serta membentuk tim untuk melakukan penutupan lobang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement