REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait masuknya beras impor Vietnam ke sejumlah pasar pada Januari 2014 yang dinilai mengganggu petani lokal.
"Masalah impor beras tak kunjung usai. Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang melaporkan ada beras-beras asal Vietnam masuk ke pasar-pasar pada bulan pertama tahun ini. Padahal saat ini pemerintah masih sibuk dengan penyelidikan impor beras medium sepanjang 2013 lalu," kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dikatakan, untuk pengadaan beras impor pada tahun 2012, para importir tidak membayar bea masuk 97,9 miliar dolar AS.
"Agar kasus ini segera transparan, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam. Jangan sampai masyarakat khususnya petani merasa bahwa mereka terus dibohongi,"?? katanya.
Masykur menambahkan solusi jangka pendek untuk mengatasi hal ini, kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk berkoordinasi, bukan malah saling melampar tanggung jawab satu sama lain.
"Saling lempar tanggung jawab tak akan menyelesaikan masalah. Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan semestinya segera duduk bersama untuk mencari solusi. Bea-Cukai juga tak bisa lepas tangan, karena mereka yang mengawasi barang impor,"?? tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, para pedagang beras menyatakan kepada Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat kunjungan ke Pasar Induk Beras Cipinang bahwa ada beras yang baru datang pada pekan ketiga Januari 2014 dan memiliki spesifikasi yang sama dengan yang didatangkan pada 2013 dari Vietnam.
Mengkonfirmasi hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan ke publik bahwa beras asal Vietnam tersebut memang berizin Kementerian Perdagangan.
Namun, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, yang ditanya soal hal tersebut, mengelak. Ali Masykur kembali menegaskan akan memeriksa kasus ini apakah beras impor ilegal atau legal.