REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Universal Monitoring Indonesia (UMI) Dewi Sri Laksmi Triman mengatakan permasalahan utama perajin di Tangerang adalah pelanggaran hak cipta.
"Masalah utamanya adalah pelanggaran hak cipta. Tapi itu semua terjadi karena adanya permintaan," ujar Dewi saat mengunjung sentra kerajinan sepatu di Tangerang, Banten, Rabu (29/1).
Dia menjelaskan para perajin terpaksa membuat sepatu dengan merk ternama dikarenakan permintaan pasar.
Saat perajin membuat merk sendiri, pasar sulit menerimanya. "Karena konsumen membeli merk bukan kualitas," kata dia.
Terkait hal itu, UMI dan Asosiasi Perajin Tangerang (APTA) melakukan kerja sama untuk meningkatkan pemasaran produk perajin. UMI, lanjut Dewi, akan melakukan pembinaan dalam segala aspek. Yang terpenting, adalah meningkatnya kesejahteraan para perajin. "Kalau membangun merk sendiri itu sulit. Yang terpenting adalah produksi mereka jalan terus."