Rabu 29 Jan 2014 17:48 WIB

Demokrat: Presiden SBY Berhak Lakukan Somasi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden SBY saat membuka KTT APEC 2013.
Foto: AP Photo/Wong Maye-E
Presiden SBY saat membuka KTT APEC 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan menilai Presiden SBY memiliki hak melakukan somasi. Apalagi dasar somasi tersebut adalah fitnah.

"Presiden sebagai warga negara punya hak untuk melakukan somasi terhadap yang melakukan fitnah. Sama dengan anda semua, kalau difitnah orang, masa tidak melakukan somasi. Jangan melihat 'wah kalau presiden gak punya hak'. Dia juga punya hak," katanya, Rabu (29/1).

Syarif menyatakan, pernyataan-pernyataan yang muncul belakangan ini berbau fitnah. Termasuk pernyataan Rizal Ramli yang berbuah somasi. Karena terlalu sering muncul fitnah itulah, SBY tidak diam. Apalagi sudah didampingi tim pengacara.

"Presiden hanya menggunakan haknya. Orang lakukan fitnah harus dibuktikan dong. Mana yyang tidak baik? Fitnah terus? Presiden punya hak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement