Rabu 29 Jan 2014 16:29 WIB

Dirut Pertamina: Jero Wacik Juga Minta THR untuk Anggota DPR

Menteri ESDM Jero Wacik tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/12).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Menteri ESDM Jero Wacik tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengakui memang ada permintaan tunjangan hari raya (THR) dari anggota DPR RI. Menurut Karen,  permintaan tersebut terjadi ketika rapat direksi Pertamina.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 7 dan 8 November 2013 atas nama Galaila Karen Kardinah yang didapatkan RoL, permintaan THR tersebut diajukan oleh Sekretaris Jendral Kementerian ESDM Waryono Karno lewat dua direktur Pertamina, Afdal Bahaudin dan Hanung Budya.

Tak hanya itu, permintaan THR juga diajukan oleh Menteri ESDM Jero Wacik kepada Pertamina.

"Selain Rudi Rubiandini ada orang lain yang pernah meminta uang kepada Pertamina, yaitu Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik kepada Direksi Pertamina Afdal Bahaudin dan Hanung Budya untuk THR anggota DPR RI tahun 2012,"ujar Karen di dalam BAP.

Karen menjelaskan, nama Jero Wacik juga sempat disebut oleh mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Pada 12 Juni 2013, Rudi menelepon Karen soal adanya kesepakatan antara Rudi dengan Jero tentang adanya permintaan uang dari Badan Anggaran DPR RI. Ketika itu, Karen diminta uang senilai 150.000 dolar AS untuk dititipkan kepada Waryono Karno. Waryono saat ini sudah menjadi tersangka KPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement