Selasa 28 Jan 2014 17:15 WIB
Dampak Bencana Alam

Cegah Arsip Rusak Akibat Banjir? Ini Langkah-langkahnya

 Banjir merendam ruangan sebuah kantor agen perjalanan di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/1).     (Republika/Yasin Habibi)
Banjir merendam ruangan sebuah kantor agen perjalanan di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menghimbau agar seluruh kepala lembaga kearsipan provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi (PT) serta kepala lembaga kearsipan kementerian/lembaga untuk melakukan pencegahan dan respon secara cepat terhadap penyelamatan arsip dari bencana alam.

"Sehingga potensi bahaya terhadap kerusakan arsip negara dari becana dapat diminimalkan," katanya. Kepala ANRI, Mustari Irawan, dalam keterangan pers di Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Selasa (28/1). Mustari mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk membantu para korban banjir dan gunung melerus yang mengalami kerusakan arsip akibat bencana tersebut.

Penanganan kearsipan di lakukan dalam penanggulangan bencana alam di beberapa wilayah Indonesia, seperti erupsi Gunung Sinabung di Sumatra Utara (Sumut), banjir bandang di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), serta banjir di DKI Jakarta dan Jawa Barat, serta daerah lainnya.

Menurut Mustari, ada beberapa langkah guna penyelamatan dan perlindungan arsip ketika terjadi bencana, khususnya bencana banjir. Di antaranya: mengevakuasi arsip negara ke tempat yang aman, membersihkan arsip dari lumpur/kotoran menggunakan air bersih, menyemprotkan larutan alkohol/etanol 70 persen ke seluruh permukaan arsip secara merata.

Kemudian, lanjut dia, mengurai lembaran arsip secara hati-hati, dan tahap akhir adalah mengeringkan arsip menggunakan kipas angin di dalam ruangan yang tidak terkena sinar matahari langsung.

Sepanjang tahun 2013, ANRI berhasil menyelamatkan sejumlah arsip di tingkat Kabupaten/kota, terutama ketika terjadi gempa di Pulau Jawa. ANRI juga menyelamatkan ratusan hingga ribuan arsip pasca Tsunami di Provinsi Aceh pada tahun 2004. "Sejumlah arsip yang dimiliki Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil di evakuasi melalui jalur udara," tutur Mustari. n ed: zaky al hamzah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement