REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara KPK, Johan Budi mengindikasikan penyidik masih mungkin menyita aset lain yang diduga terkait kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Pada Senin (27/1) kemarin, KPK menyita beberapa kendaraan milik istri Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu. Upaya penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
"Bisa jadi masih ada penyitaan aset lainnya," kata Johan di Gedung KPK, Senin malam.
Johan menerangkan, pihaknya terus berupaya menelusuri aset yang diduga berhubungan dengan Wawan. Ia sebelumnya mengatakan, ada lebih dari 100 item yang diduga aset milik Wawan.
Dari hasil penelusuran, aset yang diduga terkait dengan Wawan itu di antaranya tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali. Johan mengatakan, aset itu ada yang berupa tanah dan bangunan, serta harta bergerak.
Pada Senin kemarin, KPK menyita 13 unit mobil dan satu motor yang diduga terkait dengan Wawan dari beberapa lokasi tempat penggeledahan. Tiga mobil dan satu motor disita dari dua rumah Wawan di kawasan Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Sisanya dari beberapa tempat di Serang, Banten. Kendaraan yang disita KPK antara lain, mobil Lexus, Nissan, Land Cruiser, dan motor Harley Davidson.
Wawan tidak hanya menjadi tersangka dalam kasus TPPU. KPK sebelumnya menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait pengurusan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.