REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epi Suhendar (28 tahun) membunuh anaknya Ihsan Fazle Mawla di Perum BCL Jl. Arjuna X Blok B 35 No. 17, Kec Cikarang Utara, Kab Bekasi, Senin (27/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, anaknya baru berusia 3 tahun ketika dibunuh pelaku. Dan tindakan pelaku diketahui oleh istrinya Al Cucun (23).
Rikwanto mengatakan di lokasi kejadian, para saksi mendengar teriakan 'Astagfirullah' dan 'Allahuakbar' dari korban Al cucun.
''Karena melihat pelaku sedang menusuk-nusuk anaknya Ihsan dan setelah itu pelaku menganiaya korban Al cucun dengan menusuk memakai pisau yang sama ke bagian perut dan kepala,'' kata Rikwanto, Senin (27/1).
Cecep yang adalah adik ipar pelaku mengetahui hal itu. Kemudian pelaku berusaha mengejar Cecep, yang melarikan diri dengan memanjat melalui genteng.
Ketika Cecep turun dari genteng ia melihat warga sudah berhasil mengamankan pelaku. Warga kemudian mevakuasi korban serta membawanya ke RS. Anissa. ''Anaknya meninggal dan Al cucun dirawat,'' kata Rikwanto.