Senin 27 Jan 2014 07:39 WIB

Yusril: Penanganan Bencana Harus Diserahkan kepada TNI

Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar bencana alam ditangani khusus oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, TNI saat ini punya banyak waktu luang sehingga seharusnya bisa mengelola bencana. 

"Saya menganggap tugas menangani bencana dengan segera mestinya diserahkan kepada tentara, kepada TNI,"ujar Yusril lewat akun twitter resmi @Yusrilihza_Mhd, Senin (27/1). Dia menjelaskan, secara fisik, personel dan peralatan, TNI adalah kekuatan yang paling siap untuk bergerak cepat sehingga layak untuk mengelola bencana.

Yusril pun mengusulkan adanya perubahan pada Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Penanganan Bencana mengenai penambahan fungsi TNI. Dengan adanya undang-undang tersebut, ujarnya, maka akan dibentuk unit khusus penanganan darurat bencana mulai Mabes TNI dan terkoordinasi pada semua angkatan. 

"TNI Harus dilatih operasi gabungan dalam melakukan tanggap darurat tanggulangi bencana."

Lalu dimana peran Basarnas? Yusril menilai Badan SAR Nasional (Basarnas) hanya menjadi perpanjangan birokrasi. Sementara, kewenangan langsung masih di tangan TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement