REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sampai saat ini Pemerintah DIY tidak menerapkan pajak progresif bagi kendaraan bermotor roda dua. Karena di DIY sebagian besar pengguna kendaraan bermotor roda dua adalah pelajar dan mahasiswa yang berasal dari luar kota.
''Sehingga apabila pajak progresif diterapkan bagi kendaraan roda dua dikhawatirkan menimbulkan gejolak. Apalagi DIY sebagai kota pelajar.
Kalau di Jawa Barat dan DKI Jakarta sudah menerapkan pajak progresif bagi kendaraan bermotor roda dua,''kata Kepala Bidang Anggaran Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Gamal Suwantoro pada //Republika//.
Sebetulnya, kata dia, dari DPPKA DIY saat dengar pendapat dengan DPRD maupun publik mengusulkan adanya pajak progresif bagi kendaraan roda dua. Hal ini salah satunya diharapkan bisa menekan jumlah kendaraan bermotor khususnya roda dua yang ada di DIY.
Apalagi saat ini sekitar 80 persen jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah di DIY merupakan roda dua. Dia memberi contoh: Setiap hari jumlah kendaraan bermotor di DIY bertambah sekitar 350 buah, berarti sekitar 280 buah kendaraan bermotor merupakan roda dua.