Ahad 26 Jan 2014 20:17 WIB

JK Dukung Pemilu Serentak

Jusuf Kalla (JK)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jusuf Kalla (JK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wapres Jusuf Kalla memuji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilu serentak pada 2019.

"Saya ingat, satu tahun pemerintahan, saya katakan bahwa negeri ini akan benar jika dilaksanakan pemilu secara serentak," katanya, Ahad (26/1).

Menurutnya, pada pemilu 2019, keberhasilan partai politik akan ditentukan oleh calon presidennya. Bukan seperti pada pemilu sebelumnya. Keberhasilan capres ditentukan oleh partai politik melalui presidential threshold (PT).

Ia menambahkan, ide pelaksanaan pemilu serentak, bahkan mencakup pilkada, sudah direncanakan sejak ia masih menjabat sebagai wapres.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyadi menambahkan, pelaksanaan pilkada seharusnya juga dilaksanakan serentak. Sehingga, dapat menghemat biaya penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

"Kalau penyelenggaraan pilkada dilepaskan dari pemilu serentak, pelaksanaan pilkada tidak terkontrol dengan baik serta hubungan kepala daerah yang menang dengan DPRD bersifat transaksional," katanya.

Namun, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra justru mempertanyakan putusan MK. Menurutnya, putusan yang mulai diberlakukan 2019 itu memberikan dampak inkonstitusional. Karena seharusnya putusan itu sudah berlaku untuk pemilu 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement