Jumat 24 Jan 2014 17:20 WIB

KA Jakarta-Malang Terlambat Hingga Delapan Jam

 Petugas PT KAI berjalan melewati genangan air yang membanjiri Stasiun Tawang Semarang, Kamis (23/1).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Petugas PT KAI berjalan melewati genangan air yang membanjiri Stasiun Tawang Semarang, Kamis (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Kedatangan kereta api dari Jakarta menuju Malang yang melewati jalur Semarang terlambat sekitar delapan jam, akibat terjangan banjir di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Kepala Stasiun Kotabaru Malang Sudarto di Malang, Jumat, mengatakan ada beberapa kereta api tujuan Malang dari Jakarta yang melewati jalur Daops IV Semarang, terpaksa tertunda keberangkatannya akibat banjir yang melanda Semarang.

"Kereta api yang kedatangannya pasti mengalami keterlambatan hingga delapan jam lebih itu, adalah KA Matarmaja reguler, KA Matarmaja tambahan, dan KA Majapahit," katanya.

Jadwal kedatangan KA Matarmaja yang seharusnya pukul 06.45 WIB menjadi pukul 15.00 WIB, KA Senja Majapahit dari jadwal kedatangan pukul 07.28 WIB menjadi pukul 15.15 WIB, dan KA Matarmaja tambahan dari jadwal pukul 09.51 WIB menjadi pukul 15.13 WIB.

Ia mengemukakan banjir yang terjadi di Semarang mengakibatkan genangan air setinggi 15 centimeter dari kop rel dan ketinggian air itu melebihi batas yang ditentukan, yakni 10 centimeter.

Jika kereta tetap dipaksakan terus melaju (berangkat), katanya, dikhawatirkan merusak kereta terutama untuk kereta lokomotif jenis elektrik.

Akibat keterlambatan yang cukup lama tersebut, pihak Stasiun Kotabaru akan mengganti uang tiket secara penuh, namun khusus untuk KA Senja Majapahit, dengan catatan jika penumpang bersangkutan ingin mengganti kereta atau jadwalnya.

Untuk KA Matarmaja dan Matarmaja tambahan, katanya, tidak ada penggantian tiket.

"Jadwal kedatangan ketiga KA tersebut diperkirakan terganggu hingga besok (25/1), tapi kalau banjir tetap menggenang, keterlambatan itu bisa berlangsung lebih lama," ujarnya.

Manager Hubungan Masyarakat PT KAI Daop 8 Surabaya Sri Winarto menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kedatangan ketiga KA tersebut.

"Karena keterlambatan tersebut, PT KAI memberikan 'service recovery' kepada penumpang sesuai aturan yang berlaku, yakni mengacu pada Permenhub Nomor 9 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimum," ujarnya

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement