REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dugaan aksi bejat kepala sekolah sebuah SMA swasta di Lemahabang, Cirebon, tak hanya kepada korban F (18 tahun). Kepsek berinisial MAI ini juga mencabuli dua siswi lainnya, yakni A (18) dan H (18).
Kepada dua korban tersebut, pelaku berpura-pura mengajak keduanya berkonsultasi terkait kehidupan asmara masing-masing pada November 2013 lalu. Di ruang kerjanya itu, pelaku menanyakan hal apa saja yang pernah mereka lakukan bersama kekasih masing-masing.
Berdalih sebagai pembuktian atas pengakuan kedua siswinya, pelaku meminta mereka membuka jilbab maupun seragam atasan masing-masing. Ketika itulah, menurut pengakuan korban, pelaku berbuat asusila.
Guru pendamping, Jimmy Karoven, mengatakan, para korban menceritakan hal itu kepadanya sekitar dua hari yang lalu. Selanjutnya, pihak sekolah menyampaikan kasus tersebut kepada pihak yayasan. Semua pihak pun akhirnya sepakat melaporkan pelaku kepada polisi.
"Sebagai kepala sekolah, dia (pelaku) harusnya memberikan teladan,’’ tegas Jimmy, Jumat (24/1).
Kanit PPA Polres Cirebon Kabupaten, Ipda Sri Muryati, membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan ketiga korban dengan didampingi guru mereka. Pihaknya pun akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pelaku.
"Untuk pemeriksaan selanjutnya, para korban sebaiknya didampingi orang tua masing-masing,’’ujarnya.