Jumat 24 Jan 2014 16:52 WIB

Paksa 'Pijat Cabul' Siswi, Kepsek Dipolisikan

Rep: Lilis Handayani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala sekolah sebuah SMA swasta di Lemahabang, Kabupaten Cirebon berinisial MAI, dilaporkan ke Polres Cirebon Kabupaten, Jumat (24/1). Dia dilaporkan karena diduga mencabuli tiga siswi di sekolah tersebut.

Pelaporan dilakukan ketiga korban, masing-masing berinisial A (18), F (18) dan H (18), dengan didampingi guru pembimbing yang juga pengajar bahasa Inggris, Jimmy Karoven.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RoL lewat keterangan Jimmy, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap ketiga korbannya dalam rentang waktu maupun modus berbeda.

Untuk korban F, pelaku awalnya meminta korban bersama dua siswi lainnya membersihkan ruangan kepala sekolah, yang tidak lain merupakan ruang kerjanya.

Namun, ketika itu F dalam kondisi sakit. Dengan modus dapat menyembuhkan penyakit F, pelaku selanjutnya meminta dua siswi lainnya ke luar ruangan. "Pelaku berdalih dapat mengobati korban dengan cara memijatnya,’’ terang Jimmy kepada media.

Pelaku kemudian memijat tubuh korban yang diawali dari kaki dan terus merambah ke bagian tubuh lainnya. Kepsek tersebut pun kemudian dilaporkan ke Polres Cirebon Kabupaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement