Jumat 24 Jan 2014 14:19 WIB

Ketua MK: Pemberantasan Korupsi Belum Berhasil

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) berjalan menuju ruang tunggu setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).  (Antara/Wahyu Putro)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) berjalan menuju ruang tunggu setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum berhasil dengan baik.

Menurut Hamdan Zoelva di Pontianak, Jumat (24/1), pemberantasan korupsi dinyatakan berhasil kalau terjadi penurunan kasus dan indeks persepsi korupsi membaik.

"Tetapi yang terjadi sekarang, saban hari ada yang ditangkap, korupsi tetap terjadi," katanya saat 'stadium general' yang digelar HMI Cabang Pontianak. Ia melanjutkan, hal itu menunjukkan ada yang belum beres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, ia menambahkan, pemberantasan korupsi jangan sampai menghambat pembangunan serta orang-orang baik yang mau melakukan perubahan atau terobosan.

"Banyak yang melakukan terobosan kebijakan, tanpa mengambil keuntungan apapun, tetapi ketika kebijakan itu tidak sukses, ia dianggap bersalah dan timbul kerugian negara," ujarnya.

Padahal, ia menilai, pemberantasan tidak hanya melihat dari sisi hilir saja tetapi juga mulai dari hulu. Untuk itu, lanjut Hamdan, dibutuhkan sistem yang baik dalam menata Indonesia.

"Pelan-pelan kita tata sistem yang ada di negara ini. Tanpa sistem yang baik, upaya tersebut sulit terwujud," katanya, menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement