Jumat 24 Jan 2014 13:20 WIB

JK: Buang Sampah Sembarangan Dosa Hukumnya!

Jusuf Kalla (JK)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jusuf Kalla (JK)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan membuang sampah sembarangan dosa hukumnya. 

"Buang sampah sembarangan itu dosa hukumnya, kalau mau mengamalkan nilai keislaman tentu selamatlah sungai dari tumpukan sampah yang mengakibatkan banjir," kata JK saat meresmikan Masjid Al-Kautsar, Pamulang Permai I Blok B 17/16 Pamulang Barat Tangerang Selatan, Jumat (24/1).

JK mengungkapkan kalau nilai-nilai keislaman diterapkan maka umat ini akan selamat dunia dan akhirat. Dia mencontohkan bahwa nilai-nilai Keislaman dapat mencegah banjir dan kalau larangan, membuang sampah sembarangan dipatuhi tentu dapat mencegah banjir.

JK mengatakan masjid merupakan sarana untuk memajukan kehidupan dan kesejahteraan umat, karenak itu DMI akan mendorong bank-bank syariah untuk hadir dan membuka kas di masjid untuk membantu ekonomi masyarakat. "DMI mendorong bank syariah untuk buka kas di Masjid," ujar JK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement